Ahad 29 Dec 2013 01:18 WIB

Pemda Karawang Diminta Bikin Patung Penari Jaipong

Tari Jaipong
Tari Jaipong

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dewan Kesenian Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta pemerintah daerah setempat membuat sebuah ikon seni dan budaya khas Karawang seperti membangun sebuah patung penari jaipong atau yang lainnya.

Ketua Dewan Kesenian Karawang Yati Mulyati, mengatakan, Karawang merupakan salah satu daerah yang melahirkan sejumlah kesenian khas Sunda. Di antara kesenian Sunda yang dilahirkan di Karawang ialah tarian jaipong dan rampak kendang. Keduanya kini telah menjadi kesenian Sunda di Jawa Barat.

Atas hal tersebut, ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang segera membuat ikon kesenian Sunda yang dilahirkan di Karawang. "Ikon yang bisa dibangun itu seperti membangun patung penari jaipong atau membangun ikon jenis lainnya," kata dia, Sabtu (28/12).

Ketua DPRD Karawang Tono Bahtiar mendukung keinginan Dewan Kesenian Karawang yang menginginkan agar pemerintah daerah setempat membangun ikon kesenian Sunda asli Karawang. "Kesenian Sunda asli Karawang itu harus terus dilestarikan dan dijaga dengan sebaik-baiknya. Paling tidak, dengan dibangunnya ikon kesenian asli Karawang, itu bisa diketahui di berbagai kalangan masyarakat," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement