REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Penyidik Kepolisian daerah Jambi memeriksa perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi untuk mengungkap kasus penukaran bayi yang dilaporkan seorang warga Firmansyah ke polisi beberapa waktu lalu.
''Selain telah memeriksa saksi dari perawat, tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi juga mendatangi RSUD Raden Mattaher Jambi untuk melakukan pengumpulan data,'' kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Erwan, di Jambi Sabtu (28/12).
Adapun saksi yang telah dimintai keterangannya adalah perawat dari RSUD Raden Mattaher Jambi dan berapa hari lalu ada enam orang perawat telah dimintai keterangannya.
Untuk diketahui korban Firmansyah melaporkan pihak RSUD Raden Mattaher Jambi karena bayi yang dilahirkan istrinya ditukar oleh oknum di rumah sakit tersebut. Awalnya istri Firmansyah melahirkan bayi perempuan, lalu ditukar bayi laki-laki dan setelah diprotes pihak RSUD Raden Mattaher akhirnya menukar lagi bayi.
Korban Firmansyah hanya meminta agar dilakukan tes DNA, namun sejuah ini belum dipenuhi oleh pihak RSUD Raden Mattaher, maka dari itu kasus ini dilaporkannya ke Polda Jambi.