REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial (KY), Marzuki Suparman mengatakan Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan jembatan menuju Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK).
Jika Dewan Etik tetap ada maka fungsinya bisa sebagai pengawas internal MK. Atau bisa juga anggota Dewan Etik diangkat sebagai MKHK. “Ini nanti tergantung kesepakatan KY dan MK, yang penting harus tetap mengacu pada perppu,” ujar dia.
Saat ini KY dan MK masih melakukan pembahasan terkait persoalan perppu.Beberapa poin di antaranya menyangkut efektifitas kinerja pengawasan di MK melalui dewan etik atau MKHK.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement