REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) harus berurusaan dengan aparat kepolisian, setelah digerebek dari sebuah arena judi ‘dadu kopyok’. Ironisnya, Djumadi (53) --oknum guru yang telah memperoleh tunjangan sertifikasi ini-- nekat bermain judi untuk menopang ekonomi rumah tangganya yang sedang ‘kembang kempis’.
Kepada polisi, oknum guru ini mengaku gaji pegawai negeri sipil (PNS) guru yang diterimanya tak lagi mencukupi untuk menopang kebutuhan keluarga. “Gaji dan tunjangan sudah habis untuk membayar cicilan kredit dan pinjaman di sana sini,” jelas warga Desa Wates, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang ini.
Ia juga tidak memiliki pekerjaan sampingan lain diluar pekerjaan utama mengajar. Karena itu Djumadi pun tergiur bermain ‘dadu kopyok’ ini. Harapannya, jika menang dapat membantu keuangannya. “Saya terpaksa melakukannya, demi menutup kebutuhan rumah tangga yang masih kekurangan,” tambahnya.
Djumadi merupakan satu dari dua orang pelaku judi dadu kopyok, yang digrebek aparat Polres Semarang. Seorang pelaku lainnya, Suparsono (52) yang juga bandar judi ini. Keduanya digrebek polisi saat bermain judi dadu kopyok di lingkungan dusun Kasiran, Desa Kopeng, Kecamatan Getasan. Hampir serupa dengan Djumadi, Suparsono mengaku menjadi bandar judi ini karena alasan ekonomi.