Senin 30 Dec 2013 16:06 WIB

Ratusan Rumah di Wampu Terendam Banjir Luapan Sungai

Banjir (ilustrasi)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Banjir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Sebanyak 608 rumah di Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terendam banjir akibat meluapnya air Sungai Wampu sebagai dampak curah hujan yang cukup tinggi di daerah itu.

"Ada 608 rumah warga yang terendam banjir," kata Campat Wampu, Persadanta, di Wampu, Senin.

Ia mengatakan banjir yang merendam permukiman warga setempat karena curah hujan yang intensitasnya cukup tinggi selama dua hari terakhir.

Ia mengatakan air Sungai Wampu yang membelah Kecamatan Stabat dan Wampu meluap.

Perukiman warga yang terkena banjir tersebut di Desa Pertumbukan 176 rumah, Desa Stabat Lama Barat 323 rumah, dan Kelurahan Bingei 109 rumah.

"Itu masih data sementara yang dihimpun dari lapangan dan pendataan lainnya sedang dilakukan," ujar Persadanta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement