Senin 30 Dec 2013 18:53 WIB

Bupati Purwakarta Gregetan Soal Truk Pasir

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: Joko Sadewo
Truk pasir merapi
Foto: Rep
Truk pasir merapi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku, pihaknya juga gregetan dengan truk pasir yang sering membikin macet. Untuk menyelesaikan masalah itu, terhitung 3 Januari 2014, Pemkab Purwakarta akan mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasionalnya.

"Kami akan buatkan payung hukumnya. Supaya, polisi bisa menindak sopir kendaraan pengangkut hasil tambang, jika mereka melanggar aturan," ujarnya, Senin (30/12). 

Sebenarnya, lanjut Dedi, pemkab yang mengusulkan supaya polisi menindak tegas soal kendaraan pengangkut barang tersebut. Tapi, sampai saat ini belum ada //action// nyata soal sanksi tegas dari kepolisian. Namun, karena sekarang sudah ada desakan dari institusi kepolisian, pemkab siap membuatkan payung hukumnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement