REPUBLIKA.CO.ID, Qanaah itu tak ubahnya seperti rem yang dapat mengendalikan nafsu duniawi dan syahwat politik menuju tawakal dan bersyukur kepada Allah SWT. Qanaah dalam berbagai hal, termasuk jabatan politik, sangat penting menjadi benteng moral, terutama bagi penguasa dan calon penguasa.
Qanaah merupakan manifestasi kecerdasan moral yang dapat memerdekakan seseorang dari penghambaan diri terhadap urusan duniawi yang menyilaukan dan tidak pernah memuaskan. Sikap ini juga menjadi terapi mental penyakit hati, seperti tamak, hasad (iri hati), namimah (adu domba, provokasi), dan kebohongan publik.
Qanaah juga dapat menumbuhkan kelapangan jiwa (legowo), zuhud (asketis), dan rasa percaya diri bahwa rezeki dan rahmat Allah SWT itu maha luas, tidak terbatas pada kedudukan dan jabatan yang disandang seseorang. Karena itu, belajar qanaah dalam menjalani kehidupan ini merupakan salah satu bentuk pendakian spiritual yang sangat penting dalam rangka pendekatan diri kepada Allah.
Tanpa belajar qanaah, manusia cenderung menjadi serakah, tamak, dan korup. Lebih-lebih jika ketiadaan qanaah itu disandingkan dengan kekuasaan politik, yang bersangkutan akan semakin tidak bisa mengendalikan dirinya dari korupsi dan memperkaya diri sendiri.
“Jika engkau mempunyai hati yang qanaah maka engkau dan pemilik dunia ini sama saja.” Perkataan Imam Syafi’i ini senada dengan wasiat Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhahu, “Qanaah itu merupakan kekayaan yang tidak pernah sirna.”
Jabatan dan kekayaan datang silih berganti dan tidak pernah abadi. “Siapa bersikap dan belajar qanaah, hidupnya selalu bahagia. Sebaliknya siapa berlaku tamak, ia akan menderita sepanjang masa,” demikian kata Imam Ibn al-Jauzi.