Selasa 31 Dec 2013 18:52 WIB

Lagi, Pengacara Sebut Penahanan Atut Politis

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah di Rutan Pondok Bambu, Jakarta,  usai pemeriksaannya sebagai tersangka kasus suap penanganan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Kuasa hukum Atut terus menyebut penahanan ini karena berkaitan dengan kepentingan politik tertentu."Bisa saja penahanan ada kepentingan politik, ya kan. Sesuatu yang tidak wajib menjadi wajib," kata salah satu kuasa hukum Atut, Firman Wijaya yang ditemui di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/12).

Firman menjelaskan, saat ini kondisi Atut di Rutan Pondok Bambu dalam keadaan tidak stabil. Maka itu ia mengajukan permohonan kepada KPK untuk penangguhan penahanan terhadap Atut.

Menurutnya, penahanan Atut sifatnya fakultatif yang dapat disediakan pilihan sebagai alternatif dari penahanan, salah satunya dengan penahanan kota.

Apalagi, lanjutnya, status Atut sebagai Gubernur Banten sangat vital dalam menjalankan sistem pemerintahan di Provinsi Banten. "Daripada muncul sengkarut soal posisi pemerintahan di Banten sekarang, efektif dan tidak. Bagi saya jalan tengahnya pengalihan penahan supaya undang-undang tetap tidak dilanggar," jelasnya.

Ia mengklaim dalam penanganan kasus Atut, KPK terkesan terburu-buru. Atut juga telah kooperatif dalam menjalani pemeriksaan di KPK. Seharusnya, ia menambahkan, KPK dapat melakukan keadilan dalam menangani kasus Atut.

"Saya juga berharap Kemendagri tidak melakukan abuse of prosedure karena itu memang peraturan yang harus di taati. Dalam aturan itu ada aspek moralnya legalnya, ada aspek filosofikalnya," jelas Firman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement