REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya masih meneruskan proses kasus dugaan pemerkosaan oleh Sitok Srengenge terhadap RW. Polisi mengaku tidak menemukan kendala dalam pengungkapan benar tidaknya Sitok memerkosa.
Namun, sudah satu bulan lebih, belum ada kejelasan dalam kasus tersebut seperti penetapan tersangka. ''Sementara belum ada kendala,'' kata Kepala Satuan Keamanan Negara, AKBP Suwondo, Kamis (2/1).
Pihaknya masih fokus untuk memeriksa sejumlah saksi yang akan menuntun kepada pengungkapan peristiwa sebenarnya. Ia menjelaskan, saksi tersebut bukanlah pemberian dari pihak RW seperti yang diberitakan sebelumnya.
Menurut Suwondo, saksi nantinya akan diambil dari pemeriksaan RW itu sendiri. Ia menjelaskan, kini sudah ada dua saksi yang akan diperiksa. Tapi ketika ditanya mengenai jadwal pemeriksaan, Suwondo tidak menjawabnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, pemeriksaan saksi dan tempat akan ditentukan oleh pihak RW (saksi pelapor). Ini disebabkan kasus pemerkosaan yang minim saksi dan kasus yang terbilang sangat personal (hanya saksi dan korban yang tahu).