REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA--Membacakan titipan doa dengan memberi sejumlah uang untuk sedekah merupakan dua konteks berbeda yang harusnya dibedakan.
Ini diungkapkan penggagas Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris. Fahira mengatakan membacakan titipan doa di Tanah Suci sebaiknya tidak memakai bayaran. Jika konteksnya sedekah, maka secara jelas katakan sedekah.
''Saat dititipi doa oleh orang lain, harusnya tulus. Sebab khawatir orang berpikir uang sedekah itu untuk yang mendoakan,'' kata Fahira yang juga angota Dewan Pembina Sedekah Harian, Kamis (2/12).
Saat hendak pergi umroh beberapa waktu lalu, Fahira pernah membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin menitip doa untuk menulis dan mengirim doanya melalui surat elektronik. Ia biasa melakukan itu dan banyak yang menitip.