Kamis 02 Jan 2014 19:12 WIB

Otak Bom Buku Masih Otaki Perakitan Bom di Lapas

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Joko Sadewo
Pepi Fernando (kanan)
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Pepi Fernando (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Otak pelaku teror bom buku, Pepi Fernando dipindahkan penahanannya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu ke Lapas Besi yang masih dalam kompleks Nusakambangan. Pemindahannya ini karena Pepi menjadi otak dalam perakitan bom di dalam lapas bersama napi kasus terorisme lainnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengaku sebenarnya sudah ada model pembinaan khusus dalam kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Napi terorisme tentu ada model pembinaannya sendiri yang kami kerjasamakan dengan BNPT," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana kepada Republika, Kamis (2/1).

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo menjelaskan selama ini kebijakan umum yang dilakukan dengan melakukan penggolongan terhadap napi berdasarkan tindak pidananya. Hal ini yang membuat pembentukan Lapas khusus seperti Lapas Narkotika Cipinang yang dikhususkan untuk napi kasus narkotika dan Lapas Sukamiskin yang akan dikhususkan untuk napi kasus tindak pidana korupsi.

Sedangkan napi kasus terorisme masih ada di Lapas umum, namun akan ditempatkan secara terpisah dari napi-napi kasus lainnya. Memang idealnya, napi akan disatukan berdasarkan tindak pidananya seperti napi kasus terorisme akan disatukan dengan sesamanya.

Di dalam Lapas, lanjutnya, akan ada upaya pembinaan dalam proses deradikalisasi yang bekerjasama dengan BNPT maupun dengan sejumlah LSM seperti Klinik Pancasila. Program deradikalisasi ini misalnya dengan mendatangkan ulama-ulama dari dalam dan luar negeri untuk memberikan pencerahan kepada napi-napi kasus terorisme.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement