Kamis 02 Jan 2014 22:30 WIB

Ini Lima Cara Redam Inflasi

Rep: Elba Damhuri/ Red: Hafidz Muftisany
Ketersediaan bahan pokok bisa menekan laju inflasi
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Ketersediaan bahan pokok bisa menekan laju inflasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inflasi 2013 sebesar 8,38 persen masih menyisakan pekerjaan besar bagi pemerintah. Apalagi, kata pengamat ekonomi UI, Muslimin Anwar, pada tahun inflasi 2014 dipatok berada pada level 4,5 persen plus minus satu persen.

Muslimin menyebut setidaknya ada lima cara untuk meredam laju inflasi ke depannya. Utamanya, koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dalam upaya pengendalian inflasi perlu terus diperkuat baik di tingkat Pusat maupun daerah,baik dalam bentuk Tim Pengendalian Inflasi (TPI) maupun Tim Pengendalian Inflasi (TPID).

Menurut dia, koordinasi itu harus diarahkan untuk mengatasi setidaknya pada lima hal. Pertama, menjamin ketersediaan pasokan bahan pangan strategis berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah sesuai dengan pola musimannya.

Kedua, menjamin kelancaran distribusi pasokan pangan dari sentra produksi pangan ke tempat-tempat yang memerlukannya. "Pasokan ini tidak boleh terhambat masalah cuaca yang selama ini dijadikan alasan," kata Muslimin, Kamis (2/1).

Ketiga, melakukan upaya-upaya menurunkan inflasi pangan dengan membuka keran impor bahan pangan. Ini, kata Muslimin, dilakukan jika pasokan dalam negeri diprakirakan tidak akan mencukupi dan diumumkan jauh-jauh hari sehingga harga bahan pangan belum sempat meroket.

Keempat, meredam dampak depresiasi nilai tukar rupiah terhadap kenaikan harga barang-barang pada umumnya.

Kelima, meskipun kebijakan yang tak populer dan kemungkinan besar tidak akan dilakukan di tahun politik 2014, namun calon anggota legislatif dan pemegang tampuk pimpinan pemerintahan nantinya harus memasukkannya agenda mencabut subsidi BBM. Subsidi ini, jelas Muslimin, membebani APBN dan memberi tekanan kepada Neraca Pembayaran Indonesia

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement