REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Ratna Ajeng Tejomukti
Dalam setahun Thailand hanya mengekspor 100 miliar Baht untuk makanan bersertifikat halal.
Industri halal di Thailand terus meningkat. Pertumbuhannya mencapai sembilan persen pertahun. Akan tetapi, kata Direktur Proyek Di Asean Business and Economic project di Universitas Thai Chamber of Commerce (UTCC) Roongroj Benjamasutin, meskipun kualitas makanan Thailand diakui secara global baik, ekspor makanan halal hanya satu persen di dunia.
Dalam setahun, Thailand hanya mengekspor 100 miliar baht untuk makanan bersertifikat halal. Padahal, kemampuan ekspor negara tersebut bisa mencapai delapan triliun baht.
Hal ini, kata dia, disebabkan oleh berbagai faktor antara lain kurangnya sertifikasi halal pada eksportir di Thailand.
Rendahnya kesadaran sertifikasi tersebut berpengaruh pada keuntungan yang didapatkan mereka. Padahal, mereka memiliki kemampuan yang baik dan kualitas makanan yang bagus.
Sedangkan, dominasi eksportir makanan halal dunia masih dipegang Australia dan Brazil. Saat ini, eksportir makanan Thailand tertarik untuk mengirimkannya ke negara-negara Islam, tetapi belum mengurus masalah sertifikat halal.
Selain itu, saat ini sertifikasi halal yang dikeluarkan Thailand belum diakui negara-negara Islam, termasuk Indonesia.
Apalagi, Thailand bukanlah negara berpenduduk mayoritas Muslim. Sehingga, banyak produsen yang tidak mematuhi produksi makanan dengan standar halal.
Sementara itu, The National Food Institute (NFI) menginginkan adanya program Dapur Halal Thailand. Menurut Wakil Presiden Eksekutif NFI Orawan Kaewprakaisangkul, program tersabut diselenggarakan secara rutin agar mendunia.
The Central Islamic Committee of Thailand (CICOT) mencatat hanya 69 dapur dari 71 ribu dapur di dunia yang memiliki sertifikat halal. Orawan mengatakan restoran di Thailand harus memiliki sertifikat halal.
Hal itu ditujukan agar Thailand siap menghadapi Asean Economics Community. NFI menargetkan pada 2014 mendatang dapur restoran yang disertifikat dapat mencapai 100 dapur.
Banyak orang menganggap hanya dengan tidak menyediakan daging babi, semua makanan yang tersedia tidak masalah bagi umat Muslim, kata Jirapong Deeprasert, Manajer Hotel City Nouvo. Padahal, prinsip-prinsip halal jauh lebih terperinci dan lebih dari sekadar jenis makanan saja.
Jirapong mengatakan, makanan yang halal harus jelas sumber makanannya, penyimpanannya, dan penyimpanan bahan bakunya. Hotel City Nouvo saat ini telah memiliki sertifikat halal dan khusus melayani tamu Muslim di Thailand.
Menurutnya, peralatan yang digunakan dalam menyiapkan tidak boleh bekas memotong daging babi atau minuman beralkohol. Seluruh peralatan memasak harus bebas dari bahan yang najis dan tidak halal.
Untuk menjaga kehalalan makanan, hotel tersebut telah mempekerjakan koki Muslim. Kepala koki Muslim menurutnya memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang memproses makanan halal.
Kepala koki juga dapat meminta nasihat pada ulama mengenai penggunaan bahan makanan agar tetap mematuhi prinsip halal. Saat ini di Thailand baru ada tiga restoran yang lolos sertifikasi halal.
Meskipun banyak restoran yang telah memenuhi prinsip-prinsip halal, tetapi mereka belum mendapatkan sertifikat halal. Secara resmi, sertikat halal di Thailand dikeluarkan oleh CICOT.
Otoritas Islam di tiap provinsi dengan NFI sebagai penyedia informasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui produsen dan restoran mana saja yang telah mengantongi sertifikat halal.