Sabtu 04 Jan 2014 01:48 WIB

Saksi dari RW Diperiksa Senin

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Sitok Srengenge
Foto: Facebook
Sitok Srengenge

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum RW memastikan akan ada pemeriksaan pada Senin (6/1) mendatang terhadap saksi lain kasus dugaan pemerkosaan oleh Sitok Srengenge. Hingga kini kasus tersebut masih ditangani Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya.

"Tanggal 6 Jannuari 2014, ada pemeriksaan saksi di Polda Metro Jaya," kata Kuasa Hukum RW, Iwan Pangka, Jumat (3/1).

Iwan menjelaskan, dalam pemeriksaan nanti hanya tiga saksi saja dari pihak RW. Saksi-saksi tersebut bukan saksi korban seperti yang direncanakan. Sebelumnya, Iwan mengatakan, ada dua saksi korban yang sudah disiapkan untuk diperiksa.

Namun, ia tidak menyerah untuk mendatangkan saksi korban lainnya. "Saksi korban lain nanti nunggu jadwal berikutnya," katanya.

Kepala Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, AKBP Suwondo mengatakan, pihaknya masih fokus untuk memeriksa sejumlah saksi yang akan menuntun kepada pengungkapan peristiwa sebenarnya.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan, setelah semua saksi dicukupkan oleh pihak penyidik, maka saksi terakhir yang diperiksa ialah Sitok sebagai saksi terlapor.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement