REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum RW memastikan akan ada pemeriksaan pada Senin (6/1) mendatang terhadap saksi lain kasus dugaan pemerkosaan oleh Sitok Srengenge. Hingga kini kasus tersebut masih ditangani Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya.
"Tanggal 6 Jannuari 2014, ada pemeriksaan saksi di Polda Metro Jaya," kata Kuasa Hukum RW, Iwan Pangka, Jumat (3/1).
Iwan menjelaskan, dalam pemeriksaan nanti hanya tiga saksi saja dari pihak RW. Saksi-saksi tersebut bukan saksi korban seperti yang direncanakan. Sebelumnya, Iwan mengatakan, ada dua saksi korban yang sudah disiapkan untuk diperiksa.
Namun, ia tidak menyerah untuk mendatangkan saksi korban lainnya. "Saksi korban lain nanti nunggu jadwal berikutnya," katanya.
Kepala Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, AKBP Suwondo mengatakan, pihaknya masih fokus untuk memeriksa sejumlah saksi yang akan menuntun kepada pengungkapan peristiwa sebenarnya.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan, setelah semua saksi dicukupkan oleh pihak penyidik, maka saksi terakhir yang diperiksa ialah Sitok sebagai saksi terlapor.