REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon akan mengumumkan pemenang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Cirebon putaran kedua, Sabtu (4/1) ini.
Pengumuman itu akan didahului dengan rapat pleno rekapitulasi manual hasil pilbup yang sebelumnya telah diselenggarakan pada Ahad (29/12). Rapat pleno rekapitulasi manual KPU akan dilaksanakan di Asrama Haji Watubelah, Sumber, Kabupaten Cirebon.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Iding Wahidin, menyatakan, penghitungan suara di tingkat kecamatan telah selesai. Karenanya, penghitungan suara oleh KPU bisa dilakukan hari ini‘’Sebenarnya Jumat (3/1) pun bisa, tapi waktunya nanti akan terpotong Shalat Jumat. Jadi kami putuskan Sabtu ini,’’ kata Iding.
Iding pun menjamin netralitas dan transparansi KPU dalam penghitungan suara pemilihan bupati (pilbup) kali ini. Dia meyakinkan pihaknya tidak akan melakukan kecurangan saat membacakan hasil perhitungan suara nanti.
Seperti diketahui, Pilbup Cirebon terpaksa dilakukan dua putaran. Pasalnya, dari enam pasnagan calon, tidak ada satupun pasangan yang berhasil meraih suara 30 persen dalam pilbup putaran pertama pada 6 Oktober 2013.
Dari enam pasangan calon itu, yang berhak maju dalam pilbup putaran kedua adalah pasangan Sunjaya Purwadi-Tasiya Soemadi dan Raden Sri Heviyana Supardi-Rakhmat. Salah satu dari mereka nantinya akan menggantikan bupati dan wakil bupati sebelumnya, Dedi Supardi – Ason Sukasa, yang habis masa jabatannya pada 10 Desember 2013.