REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kapolri Jenderal Polisi Sutarman diminta segera mengkaji usulan Wali kota Airin Rachmi Diany, tentang pembentukan Polres Tangerang Selatan.
"Mengenai pembentukan Polres Tangerang Selatan, Kapolri agar cepat melakukan pengkajian," kata Komisioner Kompolnas, Syafriadi Cut Ali saat melakukan peninjauan di lokasi penggerebekan terduga teroris di Ciputat, Sabtu (4/1).
Dikatakannya, jika kajian oleh Kapolri telah selesai, maka Polres Tangerang Selatan dapat segera mungkin dibangun. Hanya saja, perlu disiapkan anggaran dan sumber daya manusia. Agar pembentukan Polres Tangerang Selatan dapat terealisasi sesuai harapan.
"Memang perlu dilakukan kajian mendalam untuk pembangunan Polres Tangsel," katanya.
Airin usai melakukan kunjungan ke lokasi penggerebekan mengatakan, Pemkot Tangerang telah mengajukan kepada Polri terkait pembangunan Polres Tangerang Selatan. Hal itu untuk pengawasan dalam keamanan lebih efesien dan efektif. Apalagi, penggerebekan teroris kerap kali terjadi di Tangerang Selatan.
Sebab, Tangerang Selatan masuk dalam dua wilayah hukum yakni Polres Kota Tangerang Kabupaten dan Polres Jakarta Selatan. "Untuk itu, kami mengusulkan untuk dilakukannya segera pembangunan Polres Tangerang Selatan secepatnya," katanya.
Sedangkan Polres Kota Tangerang Selatan akan dibangun di wilayah Serpong dan lahannya sudah tersedia.