REPUBLIKA.CO.ID, UNUKAN -- Warga negara Indonesia (WNI) mengeluhkan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di loket Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) Tawau Sabah. Mereka pun meminta kantor Konsulta RI di Negeri Sabah untuk mempertanyakan hal itu.
Jabbar, agen tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kabupaten Nunukan, Sabtu (4/1) menilai, pemeriksaan KTP WNI oleh petugas JIM Tawau sebagai tindakan seolah-olah tidak percaya keabsahan dokumen yang diterbitkan pemerintah Indonesia.
Ia mengatakan, selama dilakukan pemeriksaan KTP tersebut tidak sedikit WNI yang akan bekerja di negeri jiran itu terpaksa dipulangkan ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
"Alasan petugas JIM Tawau memulang TKI karena identitas yang tercantum dalam paspor berbeda dengan KTP yang dimiliki dan juga dipertanyakan tujuannya masuk ke negara itu," ujarnya.
Jabbar menilai pemeriksaan KTP bagi TKI sangat merugikan karena proses pelayanan di loket Imigrasi Tawau menjadi lamban sehingga WNI lainnya harus mengantre hingga tiga jam.
Terkait dengan prosedur yang berbelit-belit di loket JIM Tawau itu, dia mengancam akan meminta kepada petugas Imigrasi Kabupaten Nunukan juga memberlakukan hal yang sama terhadap warga negara Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui Nunukan.
"Kalau petugas Imigrasi Tawau terus seperti itu (memeriksa KTP bagi WNI), maka saya akan meminta pula kepada Imigrasi Nunukan supaya memperketat pemeriksaan identitas warga negara Malaysia yang masuk masuk ke Indonesia melalui Nunukan," kata Jabbar.