REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, AKBP Mukson Munandar, menyatakan tiga pelaku pencurian perhiasan emas milik Titi Yusnawati, istri Kasat Narkoba Polda setempat, sudah diamankan Polreta Pontianak.
"Saat ini ketiga pelaku pencuri bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Pontianak," kata Mukson Munandar di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu.
Mukson menjelaskan hingga kini ketiga pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Polresta Pontianak. Sementara Kasat Narkoba Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar (Pol) Fransetyono, membenarkan perhiasan yang dibawa istrinya hilang saat disimpan dalam koper ketika melakukan penerbangan menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 715 dari Pontianak tujuan Jakarta.
"Hilang belum diketahui apakah di Bandara Supadio Pontianak atau di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Ia menjelaskan hilangnya perhiasan itu baru diketahui saat korban, istrinya, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (3/1) pukul 19.00 WIB.
Saat mengetahui perhiasan yang dibawa istrinya hilang, dia langsung melakukan pengecekan di Bandara Supadio Pontianak.
Namun, perwira Polda Kalbar itu membantah nilai kerugian atas kehilangan barang berharga pribadinya itu mencapai miliaran rupiah.
"Nilainya tidak sebesar itu, sekitar lima ratus jutaan, yakni berupa perhiasan kalung, cincin, gelang. Perhiasan itu rencananya untuk acara kawinan keponakan istri saya besok pagi di Bekasi," ungkapnya.
Prasetyo menambahkan perhiasan itu disimpan di dalam koper dan simpan di dalam bagasi. Tetapi, kunci koper sudah dirusak saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.