Sabtu 04 Jan 2014 21:29 WIB

Pengawasan Rekening Komisioner KPU Bagian Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Maman Sudiaman
PPATK (ilustrasi)
PPATK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pandangan wakil rakyat terhadap pengawasan rekening komisioner KPU beragam. Salah satunya ada yang memberikan dukungan bagi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pengawasan.Karenanya, menurut anggota Komisi II DPR, Ahmad Muqowam, pengawasan rekening komisioner KPU bagian dari amar ma'ruf nahi munkar.

Menurutnya Lembaga penyelenggara pemilu mempunyai peran mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Termasuk dalam melakukan rekapitulasi suara  dan mengesahkan hasil pemilu.Maksudnya, kata Ahmad Muqowam, sikap antisipatif dan pencegahan untuk terjadinya permainan uang dalam penyelenggaraan pemilu yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.Namun, sebagai politisi ia belum menemukan adanya indikasi ke arah itu.  Rencana pengawasan ini terkait proses pengusutan kasus mantan Ketua MK, Akil Mochtar di KPK yang memanggil komisioner  KPU di daerah

''PPATK melakukan pengawasan karena ada yang layak untuk diwaspadai,'' ujar anggota Komisi II DPR, Ahmad Muqowam, kepada Republika, Sabtu (4/1). Terlebih, peran penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP sangat strategis dalam lahirnya pemerintahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement