REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pandangan wakil rakyat terhadap pengawasan rekening komisioner KPU beragam. Salah satunya ada yang memberikan dukungan bagi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pengawasan.Karenanya, menurut anggota Komisi II DPR, Ahmad Muqowam, pengawasan rekening komisioner KPU bagian dari amar ma'ruf nahi munkar.
Menurutnya Lembaga penyelenggara pemilu mempunyai peran mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Termasuk dalam melakukan rekapitulasi suara dan mengesahkan hasil pemilu.Maksudnya, kata Ahmad Muqowam, sikap antisipatif dan pencegahan untuk terjadinya permainan uang dalam penyelenggaraan pemilu yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.Namun, sebagai politisi ia belum menemukan adanya indikasi ke arah itu. Rencana pengawasan ini terkait proses pengusutan kasus mantan Ketua MK, Akil Mochtar di KPK yang memanggil komisioner KPU di daerah
''PPATK melakukan pengawasan karena ada yang layak untuk diwaspadai,'' ujar anggota Komisi II DPR, Ahmad Muqowam, kepada Republika, Sabtu (4/1). Terlebih, peran penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP sangat strategis dalam lahirnya pemerintahan.