REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Kenaikan harga gas elpiji 12 kg membuat permintaan gas elpiji 3 kg meningkat. Himpunan swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kabupaten Indramayu pun memberi peringatan keras kepada para pemilik pangkalan elpiji untuk tidak menaikkan harga elpiji ukuran 3 kg.
Koordinator Hiswana Migas Kabupaten Indramayu, Sri Wahyuni Utami mengatakan, peringatan keras itu dikeluarkan untuk mengantisipasi munculnya spekulan yang memanfaatkan kondisi naiknya harga elpiji 12 kg.
"Jangan bebani masyarakat," tegas Sri, akhir pekan kemarin.
Sri mengungkapkan, di sejumlah pangkalan, ada kecenderungan kenaikan permintaan elpiji 3 kg. Hal itu sebagai imbas dari naiknya harga gas elpiji 12 kg. Dia mengatakan, naiknya harga gas elpiji 12 kg membuat masyarakat beralih memakai elpiji 3 kg.
Seperti diketahui, harga elpiji 12 kg yang sebelumnya hanya Rp 85 ribu – Rp 90 ribu per tabung kini naik menjadi Rp 122 ribu. Bahkan, disejumlah pengecer, harga gas 12 kg mencapai Rp130 ribu. Sedangkan HET has elpiji 3 kg hanya Rp 13.400 di tingkat pangkalan.
Sri menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan yang melanggar ketentuan dan menjual gas elpiji diatas HET. Karenanya, dia berharap setiap pangkalan memayuhi aturan yang ada.
Di Kabupaten Indramayu, terdapat lima titik supply point untuk pengisian gas LPG kemasan tabung 3 kilogram. Yakni FD Depot Balongan, Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Poly Jasa terletak di Kecamatan Krangkeng, SPBE PT Rahayu Surya Gemilang di Kecamatan Sukagumiwang, SPBE PT Fajar Cahaya Pantura di Kecamatan Widasari, serta SPBE PT Bumi Wiralodra Indramayu di Kecamatan Losarang.
Sementara itu, manager SPBE PT Poly Jasa Krangkeng, Indramayu, Asep Saefuddin, menjelaskan, permintaan pengisian jumlah tabung elpiji ukuran 3 kg di SPBE Poly Jasa memang meningkat dalam beberapa hari terakhir. Dia menyebutkan, peningkatan permintaan itu mencapai sepuluh persen.
"Setelah elpiji 12 kg harganya naik, agen elpiji banyak yang menambah jumlah pengisian elpiji 3 kg,’’ tandas Asep.