REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pepohonan besar di Kota Palembang kian merana dengan maraknya pemasangan poster sejumlah calon anggota legislatif (caleg). Karena itu, menjelang Pemilu 2014, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan meminta caleg tak merusak keberadaan pepohonan.
"Sekarang pemasangannya (poster) dinilai tidak tepat dan berpotensi merusak lingkungan seperti di pohon-pohon pelindung kawasan permukiman penduduk," kata pengurus Walhi Sumsel Hadi Jatmiko di Palembang, Ahad (5/1).
Menurut dia, caleg yang diharapkan menjadi wakil rakyat yang memiliki kepedulian terhadap nasib rakyat dan pelestarian lingkungan, jangan sampai menjadi "penjahat" lingkungan karena melakukan kegiatan pemasangan alat peraga sosialisasi atau kampanye di pohon-pohon.
Untuk mencegah terjadinya kerusakan pohon yang parah, diminta kepada seluruh caleg yang telah telanjur memasang alat peraganya di pohon untuk segera melepasnya dengan baik tanpa meninggalkan benda tajam melekat di pohon seperti paku dan kawat baja bekas pengikatnya.
Sedangkan bagi caleg yang sudah melakukan kegiatan pemasangan alat peraga sosialisasi atau kampanye sesuai ketentuan diharapkan tetap mempertahankan cara yang baik tersebut dan menjadi contoh sebagai caleg yang melakukan kampanye berwawasan lingkungan.
Kepada pihak penyelenggara Pemilu 2014 dan aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penertiban alat peraga caleg yang dinilai pemasangannya tidak sesuai dengan aturan dan zona kampanye tanpa memandang dari partai politik pendukung atau bukan kepala daerah yang sedang berkuasa. Akhir-akhir ini ada kegiatan penertiban oleh tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di masing-masing daerah. "Terkesan penertibannya tidak merata atau hanya kepada caleg dari partai politik yang berseberangan dengan kepala daerah yang sedang berkuasa,"ujar Hadi.
Sebelumnya aktivis lingkungan dari Mahasiswa Hijau Indonesia (MHI) Wilayah Sumatera Selatan Riyan mengatakan, akhir-akhir ini tampak semakin marak pemasangan poster caleg di pohon pelindung di sekitar kawasan permukiman penduduk, padahal perbuatan itu merupakan pelanggaran dan dapat mengakibatkan kerusakan pohon. Melihat kondisi tersebut, pihaknya mengecam pemasangan banner poster, sapnduk dan alat peraga kampanye lainnya milik caleg peserta Pemilu 2014.
"Pemasangan poster dan alat peraga kampanye lainnya yang dipasang di pohon sejumlah kawasan jalan tertentu dan permukiman penduduk dapat mengancam kelestarian lingkungan," ujarnya.