Senin 06 Jan 2014 07:30 WIB

Ingin Berjilbab, Siswi SMA Disuruh Pindah Sekolah

Jilbab. Ilustrasi
Foto: .
Jilbab. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 di Denpasar, Bali, dilarang untuk mengenakan jilbab saat kegiatan belajar mengajar di sekolahnya. Anita Whardani, nama siswi yang saat ini duduk di bangku kelas XI SMA itu, disuruh untuk pindah sekolah jika ingin berkeras mengenakan jilbab.

Temuan Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim Bali mengungkap tentang praktik pelarangan berjilbab tersebut.  Anita yang sebenarnya sudah berjilbab sejak SMP itu nekad bersekolah dengan berhijab pada  Rabu, 21 November 2012.

Hari itu, mata pelajaran jam pertama adalah pelajaran Bahasa Bali. Ternyata,  guru Bahasa Bali hari ini tidak hadir sehingga menyebabkan proses belajar mengajar tidak efektif alias jam kosong. Tiba-tiba Kepala Sekolah masuk ke kelas Anita untuk memberi nasihat kepada seluruh murid dan bertanya kepada Anita

“Kok bajunya seperti itu?”, Anita diam saja tidak menjawab, lalu Kepala Sekolah Drs Ketut Sunarta menyuruh Anita datang ke ruangan Kepala Sekolah, seperti tertera pada hasil investigasi tim advokasi yang diterima RoL.

Pada pertemuan kedua ini Kepala Sekolah menegaskan “Kalau pakai jilbab kelihatan atau tidak logo OSIS SMA-nya? Kelihatan atau tidak emblem SMAN 2 nya?”

Kepala sekolah pun menyarankan untuk pindah sekolah saja kalau Anita tetap ingin berjilbab. Anita diminta untuk bertahan saja (tidak memakai jilbab) kalau tetap ingin bersekolah di SMAN 2. Anita menjawab “Kan bisa dinaikin sedikit Pak, kerudungnya jadi masih bisa kelihatan logonya”. Kepala Sekolah tetap tidak mengizinkan.

Lalu tiba-tiba Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan Drs. Ida Bagus Sueta Manuaba, M.Pd., masuk ruangan, beliau menanyakan keperluan Anita di ruang Kepsek. Bincang-bincang kecil terjadi antara Kepsek dan Wakasek.

Berkali-kali Anita disarankan untuk pindah sekolah saja kalau memang tetap ingin memakai jilbab dan diminta untuk segera memutuskan pilihan.

Tepat 08.30 waktu Denpasar, Anita minta undur diri dari perbincangan itu karena ada pelajaran selanjutnya. Ketika Anita masuk kelas lagi, Anita mendapatkan respon yang biasa-biasa saja dari para guru yang mengajar di kelasnya hingga pelajaran usai.

Selain itu, pada tanggal 8 Desember 2012, sekolah menyelenggarakan kegiatan lomba-lomba. Dalam kesempatan itu, Anita mengenakan jilbabnya ke sekolah. Seorang guru yang bernama Ni Putu SukaPutrini, S. Pd.,  pun menegur Anita. Beliau mengatakan “Pindah sekolah saja kalau mau memakai jilbab! Kasihan peraturan sekolah gak ditaati”.

Selama Anita mengikuti ekstra kurikuler, Anita selalu memakai jilbab. Teman-temannya tidak ada yang mempermasalahkan hal itu. Anita pernah mendapat informasi dari temannya bahwa ada pihak sekolah (guru) yang bertanya ke salah satu temannya terkait siapakah yang memakai jilbab di PMR.

sumber : Rilis
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement