REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Warga Negara (WN) Mesir di luar negeri dijadwalkan pada Rabu (8/1) memulai menggunakan hak suara untuk penentuan konstitusi baru.
Penyelenggaraan referendum kontitusi bagi WN di diaspora ini akan berlangsung selama tiga hari hingga Jumat (10/1) mulai pukul 9.00-21.00 waktu di negara tempat Kedutaan-Kedutaan Besar Mesir di negara sahabat, kata Komisi Pemilihan Umum pada Senin.
Disebutkan, sebanyak 681 ribu warga Mesir di luar negeri tercatat sebagai pemilik hak suara.
Pemilik hak suara hanya diberi dua pilihan yaitu "Ya" atau "Tidak" untuk penentuan konstitusi baru pengganti konstitusi yang dihasilkan tahun lalu di masa pemerintahan Presiden Mohamed Moursi.
Konstitusi ini merupakan rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) yang dihasilkan oleh Komisi Konstutusi yang beranggotakan 50 tokoh dari berbagai kalangan dan diketuai oleh mantan Menteri Luar Negeri Amr Moussa.
Penyelenggaraan referendum ini berlangsung di tengah konflik politik yang kian membara menyusul pelengseran Presiden Moursi pada 3 Juli tahun lalu.
Ikhwanul Muslimin pendukung Moursi menolak referendum konstitusi tersebut dan terus melancarkan aksi demostrasi di Kairo dan berbagai kota di Negeri Piramida itu.
Sedikitnya 15 orang tewas dalam bentrokan antara Ikhwanul Muslimin pendukung Moursi dan aparat keamanan pada Jumat lalu.
Pendukung Ikhwanul Muslimin berikrar akan kembali menggelar demo besar pada Rabu (8/1) disaat persidangan terhadap Moursi atas dakwaan pembunuhan demonstran di masa satu tahun pemerintahannya.
Rancangan Konstitusi yang direvisi tersebut menimbulkan kritikan keras dari gerakan sekuler dan pegiat hak asasi manusia karena dinilai bakal mempertahankan kekuasaan dan hak istimewa militer.
Referendum Konstitusi yang akan diikuti oleh pemilihan parlemen dan pemilihan presiden pada pertengahan 2014 tersebut merupakan rangkaian dari peta-jalan yang digariskan oleh pemerintah sementara pimpinan Presiden Adly Mansour.