Senin 06 Jan 2014 20:33 WIB

OJK : Aher Dorong Kemajuan Ekonomi Jabar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Maman Sudiaman
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- BANDUNG -- Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ilya Avianti menilai, kebijakan dan pandangan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) sangat membantu dalam mendongkrak kemajuan perekonomian di Jabar dan berkontribusi dalam perekonomian nasional. Pertumbuhan ekonomi di Jabar, menjadi motivasi bagi OJK dan Bank Indonesia untuk berbuat lebih baik lagi. Khususnya, membangun dan membina jasa industri keuangan di wilayah Jabar agar mampu berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Kebanggaan lain yang ada di Provinsi Jawa Barat, kata Ilya adalah, perkembangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang akan menjadi PT BPR Jawa Barat serta telah terbentuknya PT Jaminan Kredit Daerah atau Jamkrida Jawa Barat. Selain itu, semakin tumbuh besarnya Bank Jabar Banten sebagai bank daerah dengan asset terbesar di Indonesia, yakni mencapai Rp 64,29 triliun.

Begitu pula, kata dia, dengan pertumbuhan bank syariah yang kini memiliki pangsa asset 6,6 persen dari total asset  perbankan di Jawa Barat. Pertumbuhan ini, jauh melampaui prosentasi pangsa asset nasional yang hanya 3,4 persen. “Semoga dengan berkat dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, OJK akan mampu berkiprah aktif dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan edukasi kepada masyarakat dalam bidang jasa industri keuangan,” katanya.

Sementara itu dalam laporannya, Kepala Regional 2 Jawa Barat OJK, Anggar B Nuraini mengatakan mulai tahun ini, OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap individual perbankan atau mikro prudensial. Dalam pelaksanannya, OJK akan melakukan pengawasan bank yang selama ini sudah dijalankan Bank Indonesia (BI). Kedepan, OJK akan melakukan upaya perlindungan kepada masyarakat terhadap praktek jasa industri keuangan yang selama ini merugikan dan meresahkan.

“OJK sudah membentuk bidang edukasi dan perlindungan konsumen yang berperan meningkatkan kemampuan pemahaman konsumen dan masyarakat terhadap jasa keuangan sekaligus pembelaan hukum,” katanya. 

Saat ini menurut Anggar, OJK Regional 2 Jawa Barat melakukan pengawasan terhadap 7 Bank Umum dengan 109 kantor cabang serta 170 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan 256 kantor cabang. Saat melakukan pengawasannya, OJK menghadapi sejumlah tantangan berupa meningkatkan kasus tindak pidana perbankan, baik dari sisi nominal, kepengurusan bank,dan kualitas sumberdaya manusianya.

Selain itu, kata dia, yang juga menjadi perhatian OJK adalah menurunnya daya saing perbankan terkait penyaluran kredit yang berbunga tinggi dan tingkat efisiensi yang belum optimal. Apalagi, pangsa bank-bank tersebut mendominasi perbankan di Jawa Barat dengan total asset mencapai Rp 278 triliun atau 71,7 persen dari total asset perbankan Jawa Barat.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement