REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ma'mun Murod Albarbasy, juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), ormas bentukan Anas Urbaningrum, menyebutkan adanya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto yang mendatangi kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Senin (6/1) lalu yang diduga terkait dengan pemeriksaan Anas. Ma'mun juga membuka kesalahan para pimpinan KPK saat ini di masa lalu.
"Ada persoalan hukum yang menjerat mereka," kata Ma'mun Murod yang ditemui di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1).
Ma'mun Murod memaparkan salah satu pimpinan KPK, Zulkarnain memiliki kasus di Jawa Timur (Jatim) dan bahkan kasusnya sudah terbukti. Sedangkan pimpinan lainnya yang merupakan mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adnan Pandu Praja memiliki kasus di Kalimantan Timur (Kaltim) dan ia mengancam akan membukanya juga.
Kedatangan Bambang Widjojanto yang ditemani Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana ke Cikeas juga dipertanyakan karena diduga terkait dengan rencana pemeriksaan Anas pada hari ini. Tokoh yang kerap disapa BW ini, Ma'mun menambahkan, juga diduga terjerat kasus pemilukada dengan saksi palsu di beberapa daerah.
Sedangkan Ketua KPK Abraham Samad, lanjutnya, lebih tepat disebut sebagai juru bicara anak Presiden SBY, Edhie 'Ibas' Baskoro Yudhoyono. Di antara lima orang pimpinan KPK, hanya Busyro Muqoddas yang ia anggap masih bersih. "Ada oknum pada pimpinan KPK terkait dengan kasus mas Anas ini, ini permainan kotor, tidak mungkin kita bisa berharap banyak," sindirnya.