REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara ormas bentukan Anas Urbaningrum Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod Albarbasy mengungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana mendatangi kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Senin (6/1) pukul 14.00 WIB.
Baik Denny maupun BW pun membantahnya."Tidak ada dan tidak benar saya dipanggil ke Cikeas," kata Bambang Widjojanto dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (7/1).
Tokoh yang kerap disapa BW ini meminta agar para pendukung Anas tidak membuat pernyataan yang mempolitisasi kasus Anas Urbaningrum yang sedang ditangani KPK. Ia juga meminta agar tidak mengganggu proses penegakan hukum saat ini. "Dan juga jangan menyebar fitnah yang bisa mengganggu proses penegakan hukum," ujar mantan Ketua YLBHI ini.
Senada dikatakan Denny Indrayana, tudingan itu tidak benar. Ia meminta agar Ma'mun membuktikan tudingannya tersebut. Jika sampai terbukti dan benar, ia siap untuk mundur sebagai Wamenkumham dan memberikan seluruh harta kekayaannya kepada Ma'mun atau siapapun yang dapat membuktikannya.
"Sebaliknya karena pasti tidak benar, saya minta yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka. Mas BW itu orang lurus luar biasa, tidak mungkin melakukan hal-hal yang melanggar kode etik KPK," tegas Denny.