Selasa 07 Jan 2014 19:47 WIB

DKI Segera Tertibkan Tukang Tambal Ban

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Jasa Tambal Ban (ilustrasi)
Jasa Tambal Ban (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menertibkan tukang tambal ban yang banyak membuka usaha di atas trotoar maupun pinggir jalan. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah ranjau paku yang banyak merugikan masyarakat.

"Itu bertahap mau kita singkirkan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (7/1).

Meski demikian, ujar pria yang akrab disapa Ahok tersebut, Pemprov tidak bisa serta merta mengusir tukang tambal dari trotoar. Untuk menertibkannya perlu dilakukan peninjauan lebih lanjut. Sebab, tidak semua bengkel tambal ban menebar paku di jalan demi mendapatkan banyak pelanggan.

"Kita kan tidak bisa menghilangkan pekerjaan orang begitu saja. Musti betul-betul dihitung, termasuk kalau ada premannya," kata suami dari Veronica Tan itu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta kepada Pemprov agar meninjau izin usaha bagi bengkel tambal ban. Sebab, mereka dinilai menjadi penyebab keberadaan ranjau paku di jalan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement