Rabu 08 Jan 2014 13:44 WIB

Pesepak Bola Israel Ditolak Masuk Dubai

Dan Mori
Foto: EPA/Michael Kooren
Dan Mori

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DABI -- Pemain sepakbola asal Israel, Dan Mori, tetap tidak bisa bergabung dengan klubnya di Liga Eredivisie Belanda, Vitesse Arnhem, untuk melakukan pemusatan latihan di kamp pelatihan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, setelah pemerintah setempat Selasa kembali menolak permintaan klub itu.

Pemain belakang Vitesse Arnhem, peringkat kedua Liga Belanda itu, ditolak masuk ke Uni Emirat Arab karena dia adalah warga negara Israel.

Penolakan ini sesuai sikap pemerintah negara Arab tersebut yang sama sekali tidak bisa menerima pelanggaran-pelanggaran dilakukan Israel terhadap warga Palestina di wilayah-wilayah pendudukannya di Palestina.

Rombongan Vitesse tiba di Abu Dhabi pada Senin (6/1). ''Beberapa jam sebelum  berangkat dari Belanda, klub menerima pemberitahuan bahwa pemerintah setempat menolak Mori masuk ke Dubai,'' sebut laporan media Palestina PNN yang diberitakan Mi'raj Islamic News Agency.

Mori menyatakan sebelumnya klub masih berikhtiar agar ia dapat bergabung dengan klubnya di Dubai untuk mengikuti latihan klub sebagai persiapan paruh kedua musim.

“Namun, (Selasa) pagi ini mereka mengatakan kepada saya bahwa saya akan ditangkap jika masuk negara itu," kata Mori yang kini harus tetap tinggal di Belanda berlatih bersama tim cadangan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement