Rabu 08 Jan 2014 20:00 WIB

Nama Aishwarya Rai Muncul Sebagai Daftar Pemilih di Jashpur

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Djibril Muhammad
Aishwarya Rai
Foto: Jilaa
Aishwarya Rai

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Aishwarya Rai Bachchan kembali menimbulkan tanda tanya. Entah mengapa nama dan fotonya tiba-tiba muncul sebagai daftar pemilih dalam pemilihan umum di Distrik Jashpur Chhattisgarh.

Lucunya, usia Aishwarya di sana terdaftar 23 tahun, hampir separuh dari usianya yang sebenarnya. Dilansir dari Bollywood Celebden, Rabu (8/1), Ketua Komisi Pemilihan Umum jashpur, LS Ken telah memerintahkan petugasnya untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Sub Divisi Hakim KP Dewangan juga telah diminta untuk menyelidik kasus ini secepat mungkin. Oke, semua orang tahu aktris bermata biru ini lahir dan dibesarkan di Karnataka.

Nama Aish dalam daftar pemilih itu terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS) No. 15 di Desa Ghughri di Pathalgaon. Dia juga tinggal di rumah No. 376 di desa tersebut. Ayahnya konon bernama Dinesh Rai.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement