Rabu 08 Jan 2014 20:26 WIB

Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji

Red: Dewi Mardiani
Gas Elpiji 12 kg
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Gas Elpiji 12 kg

REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN -- Polisi menggerebek sebuah gudang pengoplosan elpiji di Desa Abiantuwung, Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (8/1), setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar.

"Pemilik gudang kami tahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tabanan, Ajun Komisaris I Wayan Arta Ariawan. Menurutnya, pemilik gudang, Putu Subagia (42) memanfaatkan momentum kenaikan harga elpiji berukuran 12 kilogram per 7 Januari 2013.

Pelaku memindahkan isi tabung elpiji berukuran 3 kilogram yang disubsidi pemerintah ke dalam tabung 12 kilogram yang bukan merupakan subsidi.

Petugas memang tidak mendapati adanya aktivitas pengoplosan tersebut. Namun di gudang itu terdapat 100 tabung 12 kilogram dalam keadaan kosong. "Di gudang itu juga terdapat 500 tabung berukuran 3 kilogram dalam keadaan terisi penuh," kata Wayan Arta.