Rabu 08 Jan 2014 21:40 WIB

Puluhan Nama Pemilih di Lapas Cebongan Bermasalah

Red: Dewi Mardiani
Polisi berjaga di pintu masuk LP Cebongan, Yogyakarta,
Foto: AP/Slamet Riyadi
Polisi berjaga di pintu masuk LP Cebongan, Yogyakarta,

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sebanyak 58 dari 293 nama pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih bermasalah.

"Nama dalam daftar pemilih yang masih bermasalah tersebut karena belum mencantumkan nomor induk kependudukan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman Supriyanto, Rabu (8/1).

Menurut dia, nomor NIK warga binaan itu belum bisa tervalidasi, sehingga belum ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT). "Guna mengatasi hal tersebut, kami terus berkoordinasi dengan keluarga warga binaan, dan KPU Kabupaten Sleman," katanya.

Ia mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meminta keluarga warga binaan untuk mengirimkan nomor KTP. "Dengan upaya ini diharapkan NIK dapat diketahui, dan dapat divalidasi," katanya.