REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DENHAAG -- Pengelola dana pensiun Belanda PGGM, salah satu yang terbesar di negara itu, Rabu (8/1) menyatakan mencabut dana dari lima bank Israel donatur pemukiman Yahudi di wilayah Palestina yang dicaplok
Pengumuman itu keluar sebulan sesudah pemasok utama air Belanda mengakhiri kemitraan dengan perusahaan air Israel, yang memasok kota Israel dan permukiman Yahudi di Tepi Barat, yang diduduki.
"PGGM baru-baru ini memutuskan tidak lagi menanam modal di lima bank Israel," kata perusahaan itu, yang mengelola dana sekitar 153 miliar euro (lebih dari dua ribu triliun rupiah).
"Alasannya keterlibatan mereka dalam pembiayaan permukiman Israel di wilayah Palestina, yang diduduki," kata pernyataan PGGM.
PGGM menyatakan ada kekhawatiran, karena permukiman di wilayah Palestina itu dianggap tidak sah berdasarkan atas hukum kemanusiaan dan dianggap pengamat dunia sebagai hambatan penting bagi jalan damai kemelut Israel-Palestina.
Perusahaan itu menyatakan tidak akan melakukan usaha lagi dengan bank Hapoalim dan Leumi, First National Bank of Israel, Israel Discount Bank dan Mizrahi Tefahot Bank.
PGGM menambahkan langkah itu diambil berdasarkan keputusan Mahkamah Antarbangsa Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2004 bahwa permukiman Yahudi itu melanggar Konvensi Jenewa, yang berkaitan dengan kekuasaan pendudukan memindahkan warganya ke wilayah dudukan.