Rabu 08 Jan 2014 23:44 WIB

Cegah Pengoplosan, Polres Bogor Awasi Lebih Ketat Peredaran Elpiji

Gas Elpiji 12 kg
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Gas Elpiji 12 kg

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Mencegah praktik kecurangan, Kepala Polisi Resor Bogor AKPB Asep Safrudin menginstruksikan jajarannya di seluruh wilayah meningkatkan pengawasan terhadap peredaran bahan bakar gas elpiji.

"Saya sudah instruksikan seluruh jajaran Polsek untuk melakukan pengawasan ketat peredaran gas elpiji di wilayah masing-masing," ujar Kapolres di Bogor, Rabu (8/1).

Pengawasan ketat ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolri untuk mengawal peredaran elpiji di wilayah Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil menyusul terungkapnya sejumlah kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polres Bogor.

Pada Selasa (7/1) kemarin, jajaran Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas di dua lokasi yakni Jonggol dan Cileungsi.

Petugas menangkap tujuh orang tersangka pelaku pengoplosan mulai dari pemilik pengoplosan dengan sejumlah anak buahnya. Selain itu, petugas juga menyita 900 tabung gas dengan berbagai ukuran yang merupakan hasil oplosan.

Pengungkapan praktek pengoplosan gas elpiji bersubsudi ini sebelumnya juga dilakukan oleh Polda Jawa Barat dengan lokasi pengoplosan di wilayah Kabupaten Bogor.

Menyoal oknum petugas kepolisian yang membekingi pengoplosan tersebut, Kapolres mennegaskan akan menindak siapa saja petugas yang terlibat. "Kita tidak akan berikan toleransi, dan siap untuk kita bongkar," kata Kapolres.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement