Kamis 09 Jan 2014 04:52 WIB

Penyelenggara Umrah Bentuk Konsorsium

Rep: amri amrullah/ Red: Damanhuri Zuhri
para calon jamaah umrah memadati bandara soekarno-hatta di malam tahun baru 2014
Foto: foto: damanhurizuhri/republika
para calon jamaah umrah memadati bandara soekarno-hatta di malam tahun baru 2014

REPUBLIKA.CO.ID,

Konsorsium dibutuhkan agar jamaah umrah tidak dirugikan.

JAKARTA -- Masih banyaknya temuan penyelenggara haji dan umrah yang merugikan jamaah membuat beberapa penyelenggara haji umrah memandang perlu dibentuknya sebuah konsorsium.

Sebab, hanya umrah yang tidak memiliki batasan kuota selama visa dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.

Setidaknya, ada sekitar 30 penyelenggara haji dan umrah yang sepakat membentuk konsorsium bersama.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya penyelenggara haji dan umrah yang merugikan jamaah. Konsorsium yang dinamakan Konsorsium Ampuh ini diinisiasi sebuah penyelenggara umrah, yakni PT Bin Mahfudz Travel.

“Kami berkomitmen membuat konsorsium ini,” ujar Mahfudz Djaelani pemilik Bin Mahfudz Travel, Senin (6/1). Konsorsium ini bukan Asosiasi Haji Umrah baru.

Akan tetapi, konsorsium umrah ini terbuka bagi segenap asosiasi, anggota Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).”

Menurut Mahfudz, konsorsium ini akan bertanggung jawab atas terselenggaranya pelayanan haji dan umrah yang memberikan kepuasan jamaah, bukan hanya mencari keuntungan.

Ia mengungkapkan, saat ini semakin banyak penyelenggara umrah ilegal dan menyebar janji umrah ke desa-desa. Padahal, tidak diketahui dari mana mereka mendapatkan izin dan visa umrah.

Di sisi lain, banyak provider yang menjual visa ke penyelenggara umrah lebih mahal ke jamaah. Ia mencontohkan, biaya visa dari Arab Saudi hanya 65 dolar AS, tapi kenyataannya provider visa di Tanah Air menjual ke penyelenggara bisa melebihi 70 dolar AS.

"Dengan konsorsium ini, provider visa kami terjamin. Dan, hanya menjual 66 dolar AS, sehingga lebih murah bagi jamaah," kata Mahfudz.

Beberapa tugas konsorsium ini, di antaranya, sebagai koordinator urusan visa umrah bagi segenap anggotanya melalui visa provider anggota konsorsium.

Konsorsium ini juga menyiapkan booking kamar hotel yang memuaskan. "Kita juga menyiapkan pemesanan katering dan bis angkutan selama di Jeddah, Makkah, dan Madinah bagi anggota konsorsium yang membutuhkan,” ujar Mahfudz.

Mantan menteri luar negeri Alwi Shihab pun ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan Konsorsium. Ke depan, kata Mahfudz, pihaknya ingin konsorsium ini seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Yakni, hanya satu kelembagaan yang menangani asosiasi umrah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu menanggapi dingin dibentuknya konsorsium umrah tersebut.

Menurut dia, konsorsium umrah ini bukan hal yang baru. Sebelumnya, sudah pernah ada inisiatif membentuk konsorsium dengan tujuan memperbaiki layanan umrah.

“Dulu, juga pernah dibentuk konsorsium untuk memfasilitasi penyelenggara yang berizin dan tidak berizin. Tapi, akhirnya beberapa anggota konsorsium itu tidak sesuai janji awal mereka mendirikan konsorsium,” kata Anggito.

Salah satu janji konsorsium umrah ini akan memberikan biaya visa yang lebih murah. Menurut Anggito, biaya visa mahal atau murah itu pilihan dari jamaah umrah.

Yang penting adalah jangan sampai jamaah sudah membayar, tapi tidak mendapat visa. Sama halnya dengan paket umrah, sesuai atau tidak itu bergantung pilihan paket dari jamaah.

Namun, Anggito tetap menyambut baik inisiatif tersebut sebagai jalan keluar ketidakpuasan jamaah umrah terhadap penyelenggara umrah nakal dan tak berizin.

Ia berharap, konsorsium umrah kali ini dapat menjalankan fungsi sesuai janji awal pembentukannya. “Jangan sampai malah memunculkan masalah baru penyelenggaraan umrah bagi jamaah di Tanah Air,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement