Kamis 09 Jan 2014 07:03 WIB

Isi Surat Dahlan Iskan ke Komite Konvensi Demokrat

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Dahlan Iskan
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite konvensi capres Partai Demokrat menerima surat tanggapan dari salah satu peserta, Dahlan Iskan, Rabu (8/1). Dahlan dan tim pendukungnya bereaksi setelah ada surat aduan kepada komite konvensi mengenai tudingan keterlibatan kasus hukum.

Komite konvensi capres Partai Demokrat menerima aduan dari kelompok yang menamakan diri Jaringan Advokat Publik (JAP). Juru bicara komite konvensi Rully Charis mengatakan, aduan itu akan menjadi masukan. 

Menurut dia, komite etik akan bergerak apabila aduan tersebut sudah diproses secara hukum oleh lembaga penegak hukum resmi. Tentang aduan JAP ini, komite belum mengambil tindakan dan Dahlan pun masih menjadi peserta Konvensi Capres Partai Demokrat.

Ini isi surat tanggapan Dahlan kepada Komite Konvensi:

Jakarta, 8 Januari 2014

Kepada yth:

Panitia Konvensi Partai Demokrat

Di Jakarta.

Sehubungan dengan pengaduan pihak yang menamakan diri advokat publik kepada panitia konvensi Partai Demokrat, Selasa 7 Januari 2014, dengan ini saya menyatakan agar panitia tidak ragu-ragu dan langsung mencoret nama saya dari daftar peserta konvensi manakala panitia berkeyakinan bahwa pengaduan tersebut benar adanya.

Saya memang tidak mengklarifikasi tuduhan-tuduhan tersebut karena saya tidak mau direpotkan oleh fitnah-fitnah seperti itu. Saya berprinsip bahwa saya harus lebih banyak bekerja daripada menganggapi fitnah.

Terima kasih.

Hormat Saya

Dahlan Iskan

Tindasan:

Ketua Umum DPP Partai Demokrat

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement