Kamis 09 Jan 2014 13:06 WIB

Polisi Tunggu Dua Saksi Diduga Korban Sitok

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Kekerasan Seksual (ilustrasi)
Foto: STRAITS TIMES
Kekerasan Seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menunggu pengajuan dua saksi diduga korban pemerkosaan oleh Sitok Srengenge. Sebelumnya polisi sudah memeriksa pelapor (RW) dan tiga saksi lainnya, yaitu Luh Gede Saraswati Dewi, Nurani Widia Dewi alias Noni, dan M Haryo Setio Bimantoro.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan pemeriksaan dilakukan, karena rencana pengajuan masih ditunggu polisi.

Rikwanto tidak ingin berargumen mengenai dua korban yang akan diperiksa nanti merupakan korban Sitok. ''Cuma dua saksi yang katanya punya pengalaman yang sama dengannya (RW),'' katanya, Kamis (9/1). Alasan yang diajukan karena polisi belum memeriksa dua saksi tersebut dan sifatnya hanya dugaan saja.

Untuk pemeriksaan Sitok, Rikwanto belum bisa memastikannya. Proses pemeriksaan ke Sitok masih harus dilalui pemeriksaan saksi lainnya untuk mendukup laporan si pelapor. Polisi juga akan memeriksa saksi ahli yang dibutuhkan untuk memerjelas kasus ini. ''Kalau sudah semuanya, baru terakhirnya Sitok,'' katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement