Jumat 10 Jan 2014 10:59 WIB

Ratusan Polisi Bersiaga Kawal Pemeriksaan Anas

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Hazliansyah
Pasukan polisi/Ilustrasi
Foto: Republika
Pasukan polisi/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Anas Urbaningrum sebagai tersangka, Jumat (10/1). Ratusan polisi disiagakan untuk mengamankan pemeriksaan mantan ketua umum Partai Demokrat itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 500 aparat kepolisian disiagakan untuk berjaga di seputar gedung KPK. Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polsek dan Polres sudah terlihat di sekitar KPK sejak pagi hari.

"Seperti biasa untuk antisipasi," kata Komandan Kompi Satuan Brimob Polda Metro Jaya Iptu Basuni di kantor KPK, Jakarta.

Pada Jumat ini, Anas rencananya akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Hambalang dan proyek lainnya.

Pada Selasa lalu, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan Anas. Namun, Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu urung hadir. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Anas mangkir tanpa pemberitahuan yang jelas.

Johan mengatakan, KPK menunggu konfirmasi Anas untuk hadir atau tidak atas pemanggilan pada Jumat ini. Apabila Anas kembali mangkir, ia mengatakan, KPK bisa menempuh jalan penjemputan paksa.

"Kalau tidak diindahkan, artinya tidak ada pemberitahuan mengenai hadir atau tidak hadir, tentu akan dilakukan upaya itu," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement