REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang akan mulai beroperasi pada akhir Januari dengan catatan APBD Kota Tangerang sudah disahkan.
Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta pihak RSU untuk segera menjadwalkan operasional RSU sambil menunggu pengesahan APBD, Jumat (10/1).
"Sarana dan prasarananya sudah siap dioperasikan tapi memang masih terkendala oleh persiapan obat-obatan, karena harus menunggu disahkannya APBD Tahun 2014 oleh Gubernur Banten," kata Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah saat kunjungan ke RSU Kota Tangerang ditemani Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin.
Sejauh ini rencana pengoperasian RSU yang terletak di Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang tersebut pada akhir Januari nanti.
Hal itulah yang membuat pengecekan berbagai sarana dan prasarana terus dilakukan. Diantaranya ruang poliklinik, ruang operasi, ruang ICU dan lainnya. "Setelah APBD disahkan, kita langsung melengkapi kekurangan yang ada," ungkapnya.
Menurut Arief RSU tersebut merupakan rumah sakit tanpa kelas. Untuk fasilitas dilengkapi dengan 300 buah tempat tidur dan 17 poliklinik. Ia berharap setelah RSU beroperasi bisa mendukung program BPJS yang merupakan program pelayanan kesehatan gratis nasional.