REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.40 WIB setelah diperiksa sekitar lima jam.
"Hari ini saya menjalani pemeriksaan dan hari ini juga sejak jam 18 tadi saya dinyatakan ditahan ini adalah hari yang bersejarah buat saya dan insya Allah hari ini adalah bagian penting untuk keadilan dan kebenaran,"ujar Anas usai keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1).
Anas ditahan di Rutan KPK cabang KPK, Jakarta. Anas menghadiri pemeriksaan di KPK tanpa didampingi oleh tim pengacaranya. Sebelum diperiksa hari ini, Anas sempat menggelar jumpa pers di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur.