REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peserta capres konvensi Partai Demokrat Pramono Edhie Wibowo meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki landasan kuat untuk menahan Anas Urbaningrum. Ia pun menyatakan dukungannya terhadap upaya menegakan supremasi hukum, terutama di KPK.
Sesuai kapasitasnya, ujar Pramono, KPK adalah lembaga yang berhak menentukan siapa yang akan dijadikan tersangka untuk sebuah kasus. "Saya yakin KPK tidak gegabah dan memiliki dasar yang kuat atas penahanan tersebut," ujarnya, Jumat, (10/1).
Menurut Pramono, KPK sudah melakukan yang terbaik. "Saya mendukung penuh apa yang dilakukan oleh KPK untuk menjadikan hukum panglima tertinggi di Indonesia," katanya.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement