Jumat 10 Jan 2014 23:01 WIB

Ini Alasan Mahfud MD Tak Penuhi Panggilan KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Mahfud MD
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD sebagai saksi dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada dengan tersangka Akil Mochtar hari ini. Namun Mahfud tak memenuhi panggilan KPK.

Mahfud mengatakan sudah memberikan konfirmasi ke KPK mengenai ketidakhadirannya tersebut. Ia berkata berhalangan hadir karena sudah memiliki acara lain yang dijadwalkan sejak dua bulan lalu.

"Jumat ini saya menguji tiga calon doktor di Yogya bersama Arief Hidayat, Saldi Isra dan Gayus Lumbuun," kata Mahfud dalam rilisnya yang diterima Republika, Jumat (10/1). Ia mengatakan tidak mungkiin untuk hadir dalam panggilan KPK karena dalam penguji tiga calon doktor itu, ia bertindak sebagai promotornya.

Maka itu, ia meminta agar KPK menjadwalkan pemeriksaannya pada Senin (13/1) atau Selasa (14/1) depan. Pasalnya pada 15 Januari 2014 nanti, ia akan menunaikan ibadah umrah hingga 25 Januari 2014. Setelah itu, ia juga harus ke Jepang.

"Oleh sebab itu saya tawarkan Senin atau Selasa depan sebelum saya berangkat ke luar negeri," kata Mahfud.  "KPK setuju, tinggal kepastian hari dan jamnya."

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement