REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga dan kuasa hukum Anas Urbaningrum datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membawakan Anas satu koper yang berisi berbagai keperluan mantan ketua umum Partai Demokrat itu setelah resmi ditahan komisi antikorupsi itu.
"Kami membawa perlengkapan untuk Mas Anas," kata salah satu kuasa hukum Anas, Patra M Zein, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/1) malam.
Rombongan tersebut nampak datang melapor dahulu sebelum memberikan barang-barang keperluan pribadi untuk Anas. Adik kandung Anas, Anna Luthfie mengatakan, koper tersebut berisi keperluan pribadi sehari-hari seperti Alquran, baju, alat shalat, sarung dan makanan.
Khusus untuk makanan harus diperiksa oleh petugas KPK terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada kandungan racun. "Mas Anas butuh baju terlebih tadi sempat basah," kata Anna.
Anas ditahan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang. KPK resmi menahan mantan ketum Demokrat itu pada Jumat sore (10/1). Anas ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK, Kuningan, Jakarta.