REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Deny Hari Yatna, menilai, proses hukum Anas Urbaningrum dipolitisasi.
Fakta sudah ada indikasi politis sebelum Anas ditetapkan sebagai tersangka, menurut Deny bisa disaksikan semua kalangan.
Deny juga mempersoalkan pemberkasan Anas memakan waktu hingga berbulan-bulan. Seharusnya, jika KPK sudah memiliki dua alat bukti, Anas bisa ditangkap tidak perlu menunggu terlalu lama.
Sistem peradilan itu, kata Deny, harus dilakukan dengan cepat dan sederhana. Ia mempertanyakan mengapa KPK menunggu audit BPK.
"Jangan-jangan saat Anas ditetapkan terjadi tersangka belum ada bukti yang cukup. Makanya KPK lama sekali menangkap Anas karena mereka sedang mencari bukti untuk menangkap Anas," ujar Deny di Jakarta, Sabtu, (11/1).
Saat ditangkap, ujar Deny, Anas mengucapkan terima kasih kepada Presiden SBY. Memang itu gaya Anas yang selalu memilih kata.
"Kalau tafsirnya ucapan terima kasih itu, silakan tafsirkan sendiri-sendiri. Kalau Anas bilang ini baru halaman pertama, artinya dia 'move on' dari Partai Demokrat dan fokus menghadapi semua proses hukum," kata Deny.
Deny berkata, Anas hanya ingin fokus menghadapi persidangan. Jadi tidak perlu berharap Anas akan 'ember' seperti Muhammad Nazaruddin.