Ahad 12 Jan 2014 22:20 WIB

Tim Pengacara Wilfrida Pertajam Pembelaan

Red: Julkifli Marbun
Wilfrida Soik
Foto: change.org
Wilfrida Soik

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Tim pengacara pembela Walfrida Soik, yang terancam hukuman mati karena didakwa membunuh majikannya pada 2010 lalu mempertajam strategi pembelaan terhadap kliennya itu setelah memperoleh beberapa informasi tambahan yang melengkapi informasi sebelumnya.

Dari proses persidangan di Mahkamah Tinggi Kota Bahru, Kelantan, Malaysia, Minggu, tim pengacara pembela mendapatkan beberapa informasi tambahan yang melengkapi informasi yang telah ada sebelumnya.

Informasi tambahan tersebut, nantinya digunakan untuk mempertajam strategi pembelaan pada tahap sidang pembelaan diri pada sidang berikutnya, demikian keterangan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur yang diterima Antara, Minggu malam.

Adapun sidang lanjutan kasus Walfrida tersebut dipimpin oleh Hakim Y.A. Dato'Azmad Zaidi bin lbrahim dengan Timbalan Pendakwa Raya (Jaksa Penuntut Umum/JPU) Puan Julia lbrahim.