Senin 13 Jan 2014 00:15 WIB

Pro-Kontra Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia

Rep: Agus Baha'udin/ Red: Julkifli Marbun
hukuman mati (ilustrasi)
hukuman mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hukuman mati bagi para pengedar narkoba akan dihapus telah menjadi isu global.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum), Basuni Masyarif, mengusulkan adanya penghapusan hukuman mati di Indonesia.

"Jadi hakim itu mbok yo jangan ngelantur gitu kalau ngomongnya," kata Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII), Mulzakkir, saat di wawancarai Republika via telepon, Sabtu (11/1).

Mulzakkir menjelaskan, Undang-undang tentang hukuman mati di Indonesia sebelumnya sudah di uji sampai lima kali di Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi, jika aturan hukuman mati diterapkan, artinya sudah sesuai dengan konstitusi. Persoalan yang lain tentang keputusan hakim itu, itu dikembalikan oleh kasusnya.