Senin 13 Jan 2014 11:01 WIB

Hujan Sebabkan Sejumlah Sayuran Rusak

Tomat
Tomat

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pengiriman sayuran ke sejumlah pasar mengalami keterlambatan karena ruas jalan yang terendam banjir dan tidak bisa dilalui kendaraan. Hujan deras yang terus mengguyur juga menyebabkan sayuran rusak.

Mulyadi, pengusaha tomat di Pasar Tanah Tinggi Tangeran mengatakan, sayuran yang semestinya sudah datang sejak malam hari, mengalami keterlambatan.

"Dua kendaraan yang membawa sayuran harus mencari jalan alternatif lainnya. Sebab, jalur biasanya terendam banjir," kata Mulyadi.

Mulyadi menambahkan, tak hanya sayuran jenis tomat saja tetapi juga lainnya. Sejumlah pedagang pun mengeluhkan hal yang sama. Akibatnya, suplai kepada pedagang pengecer pun terlambat. Sebab, tidak seluruhnya sayuran siap dijual karena harus dipilah yang masih layak di jual.

"Ada beberapa sayuran yang tidak bisa di jual. Karena, selama perjalanan terkena hujan dan adanya yang tidak bisa dijual," tambahnya.

Hendi, penjual pengecer menuturkan, karena minimnya sayuran yang dijual maka harganya pun mengalami kenaikan. "Ada yang kita naikan, tetapi tidak besar hanya Rp 200 - Rp 500," katanya.

Perlu diketahui, hujan yang terjadi sejak kemarin menyebabkan sejumlah wilayah dilanda banjir. Air menggenangi perumahan dan jalan umum.

Ketinggian air pun terus meningkat karena hingga saat ini masih terjadi hujan. Jalan utama yang kerap dilalui kendaraan pun tak bisa digunakan.

Jalur alternatif yang biasanya melalui perumahan warga pun, dilanda banjir. Maka itu, kendaraan yang terjebak banjir, alami kemacetan dan harus menempuh waktu yang cukup lama.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement