REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Salah satu adik tersangka Anas Urbaningrum, Ana Luthfi menjenguk kakaknya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Anas yang menghindari makanan dari KPK, saat ini Anas memilih untuk bertirakat.
"Mas Anas memilih untuk tirakat di dalam rutan," kata Ana Luthfi yang ditemui usai menjenguk Anas di Rutan KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Tirakat merupakan usaha menyucikan diri dengan puasa dan ibadah secara terus-menerus selama beberapa waktu untuk meraih ketenangan. Anas menolak makanan dari Rutan diketahui dari para pendukung Anas saat KPK memutuskan untuk menahan Anas.
Saat menjenguk tadi, Luthfi mengatakan Anas hanya memakan makanan ringan yang dibawa dari tim kuasa hukum maupun keluarga yang menjenguknya. Selama dalam tahanan, tambahnya, juga kerap menulis dan mengaji. "Di dalam tahanan, mas Anas banyak menulsi dan mengaji, alhamdulillah mas Anas sehat," ujarnya.
Sebelumnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2012 dengan dijerat pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.