REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -– Mulai Senin (13/1) mobil dinas yang baru untuk Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dengan merek Fortuner 2.700 cc dengan plat nomor AB 10 siap digunakan.
‘’Hari ini (Senin, 13 Januari) saya melaporkan kepada Pak Gubernur bahwa mobil dinas yang baru sudah siap digunakan,’’ kata Kepala Biro Umum, Humas dan Protokol Pemda DIY Sigit Haryanto pada wartawan di Pul Kendaraan Sekretariat Daerah Pemda DIY.
Dengan adanya mobil Fortuner, Sultan memiliki dua mobil dinas dan satunya merek Camry buatan 2009 dengan plat nomor AB 1. ‘’Mobil Camry tetap akan digunakan oleh Pak Gubernur untuk sehari-hari. Mobil Fortuner digunakan kalau sedang dinas di tempat yang medannya berat seperti pegunungan,’’ kata Sigit.
Dia mengakui mobil Fortuner warna hitam yang pengadaannya November 2013 seharga Rp 450 juta tak ada penambahan aksesoris yang berarti, hanya ditambah karpet seharga Rp 300 ribu. Jok belakang dilepas supaya lebih lapang dan nyaman.