Senin 13 Jan 2014 16:33 WIB

Mahfud: KPK Tak Politisasi Kasus Anas

  Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenakan rompi tahanan, memberikan keterangan pers usai diperiksa selama lima jam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1).   (Republika/Wihdan Hidayat)
Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenakan rompi tahanan, memberikan keterangan pers usai diperiksa selama lima jam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Mantan ketua Mahmakah Konstitusi (MK), Mahfud MD tidak sepakat dengan tuduhan tim pengacara Anas Urbaningrum, jika KPK mempolitisasi kasus mantan ketua umum DPP Partai Demokrat itu.

"Saya kira, KPK sudah benar. Tapi semua politisi memang selalu menuduh KPK seperti itu. Contohnya M Nazarudin, Angelina Sondakh, Luthfi Hasan Ishaq, Hartati Murdaya, bahkan Djoko Susilo," katanya di sela-sela diskusi di Rumah Dahlan Iskan (RDI) Jatim, Surabaya, Senin (13/1).

Kandidat capres PKB itu berkata, sebagai pengamat dan praktisi hukum ia tidak melihat politisasi di KPK. Apalagi isu Anas akan menjadi tersangka itu sebenarnya sudah bergulir sejak lama, namun KPK membutuhkan waktu untuk menghimpun bukti kuat.

"Hampir semua tokoh parpol sudah ditangkap dan bila tertangkap selalu saja pengacaranya menyatakan KPK telah melakukan politisasi kasus, jadi apa yang dituduhkan pengacara Anas itu selalu dilakukan pengacara dari para politisi," katanya.

Karenanya, ia menyarankan pengacara Anas mencari bukti yang mampu mematahkan bukti-bukti KPK. "Sebaiknya cari bukti sebaliknya, bukan malah sibuk menuduh," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement