REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencoret sebanyak 700 data pemilih ganda yang ditemukan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah tersebut.
"Sampai saat ini kami sudah mencoret 700 data pemilih ganda dari 147.525 orang pemilih," kata Ketua KPU Palangka Raya Eko Riadi di Palangka Raya, Senin (13/1).
Ia mengungkapkan pencoretan ini dilakukan pada tahapan tingkat kabupaten/kota, sehingga diharapkan saat Pemilu 2014 daftar pemilih tetap (DPT) bisa benar-benar berdomisili di Kota Palangka Raya.
Saat ini pihak KPU Palangka Raya masih melakukan tahap verifikasi pencoretan data pemilih ganda baik di tingkat kecamatan, kabupaten, maupun kota sehingga pada tahapan selanjutnya akan dilakukan perbaikan sampai di tingkat provinsi.
"Hingga saat ini kami tetap mendorong pihak panitia pemilih kecamatan (PPK) dan petugas pemungutan suara (PPS) untuk tetap bekerja maksimal dalam penyempurnaan DPT khususnya di Kota Palangka Raya," katanya.
Sebelumnya, pada 1 November 2013 KPU Palangka Raya telah menetapkan DPT Pemilu 2014 Kota Palangka Raya pada rapat pleno menjadi 147.654 orang pemilih di lima kecamatan dan ditemukan sebanyak 1.339 orang pemilih ganda serta 22 orang sebagai pemilih tambahan.